Industri aset digital di Indonesia kembali mencatatkan sejarah baru dengan masuknya konglomerasi besar ke dalam ekosistem perdagangan kripto nasional. Arsari Group, sebuah perusahaan investasi multisektor yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo—adik kandung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto—secara resmi telah menjadi salah satu pemegang saham strategis di PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Langkah korporasi ini tidak hanya mengejutkan pasar, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat mengenai masa depan kedaulatan ekonomi digital di tanah air.
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) sendiri memegang peranan yang sangat vital dalam infrastruktur kripto Indonesia. Perusahaan ini merupakan induk dari PT Central Finansial X (CFX), yang bertindak sebagai Bursa Aset Kripto nasional, serta PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang berfungsi sebagai lembaga pengelola tempat penyimpanan (kustodian) aset kripto. Aksi korporasi ini dilakukan melalui entitas bisnis PT Arsari Nusa Investama, sebagaimana dilaporkan pada Rabu (10/12/2025). Masuknya nama besar seperti Arsari Group dinilai oleh banyak pengamat sebagai bentuk validasi institusional terhadap prospek jangka panjang industri aset digital yang kini tengah berkembang pesat di Indonesia.
Investasi ini hadir di momen yang sangat krusial, yakni ketika Indonesia sedang gencar melakukan transformasi regulasi aset digital. Perpindahan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandakan bahwa aset kripto kini dipandang setara dengan instrumen keuangan konvensional lainnya. Kehadiran Arsari Group di dalam struktur kepemilikan COIN dibaca sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan pemerintah. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen sektor swasta dalam mendukung agenda pemerintah untuk mendorong kedaulatan ekonomi digital yang tangguh, transparan, dan berdaya saing global.
Strategi Besar Penguatan Ekosistem Digital
Keputusan Arsari Group untuk menyuntikkan modal dan menjadi bagian dari pemegang saham COIN bukanlah langkah yang diambil secara impulsif. Hal ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) transformasi digital yang lebih luas. Dukungan dari kelompok usaha sebesar Arsari Group diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan infrastruktur pasar yang lebih mature atau matang. Dalam lanskap ekonomi modern, aset digital bukan lagi sekadar komoditas spekulatif, melainkan fondasi baru bagi sistem keuangan masa depan yang lebih inklusif dan efisien.
Wakil Direktur Utama dan Direktur Operasional Arsari Group, Aryo Djojohadikusumo, menegaskan bahwa investasi ini adalah wujud nyata komitmen perusahaan terhadap kemajuan teknologi finansial di Indonesia. Menurut Aryo, pemilihan COIN sebagai target investasi didasarkan pada penilaian mendalam terhadap tata kelola perusahaan. COIN, bersama dengan anak usahanya CFX dan ICC, dinilai memiliki ekosistem yang paling siap dan lengkap untuk menopang beban industri yang semakin berat. Kesiapan infrastruktur ini menjadi kunci utama dalam memenangkan persaingan di tingkat regional maupun global.
Membangun Kedaulatan Melalui Inovasi
Aryo Djojohadikusumo menjelaskan lebih lanjut bahwa visi di balik investasi ini melampaui sekadar perhitungan untung-rugi ekonomi jangka pendek. Fokus utamanya adalah membangun kedaulatan digital Indonesia. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa COIN memiliki fondasi kuat untuk menjadi katalisator pembangunan industri. "Kami melihat COIN memiliki fondasi kuat serta ekosistem yang lengkap dan paling siap untuk menjadi katalis dalam membangun dan mengembangkan industri aset digital nasional, termasuk aset kripto dengan mengedepankan tata kelola yang baik," ujar Aryo.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya memiliki "pemain lokal" yang kuat dalam mengelola aset digital. Tanpa infrastruktur yang mumpuni seperti bursa dan kustodian yang terpercaya, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi platform asing. Dengan memperkuat COIN, Arsari Group berupaya memastikan bahwa nilai tambah ekonomi dari transaksi aset digital tetap berputar di dalam negeri. Inovasi teknologi yang dihasilkan pun diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara agregat, mulai dari penciptaan lapangan kerja baru di sektor teknologi hingga peningkatan literasi keuangan digital masyarakat.
Indonesia Sebagai Pusat Aset Digital ASEAN
Optimisme Arsari Group juga didorong oleh potensi besar Indonesia di kancah internasional. Aryo menambahkan bahwa dengan dukungan regulasi yang semakin matang di bawah pengawasan OJK, Indonesia memiliki peluang emas untuk memimpin pasar Asia Tenggara. "Dengan lengkapnya ekosistem aset digital di Indonesia serta dukungan regulasi yang semakin matang melalui pengawasan aset digital oleh OJK, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat inovasi aset digital dan pusat perdagangan aset digital di kawasan Asia Tenggara," tambahnya.
Data mendukung optimisme tersebut. Laporan Global Crypto Adoption Index 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh dunia dalam hal adopsi aset kripto. Angka ini menunjukkan betapa tingginya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap teknologi blockchain dan aset kripto. Lebih lanjut, data OJK hingga Oktober 2025 mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia telah menembus angka 18 juta investor. Nilai transaksi yang tercatat pun sangat fantastis, mencapai Rp409,56 triliun. Statistik ini membuktikan bahwa pasar Indonesia bukan hanya besar secara demografis, tetapi juga aktif secara finansial, menjadikan posisi COIN dan CFX sangat strategis dalam menangkap peluang pertumbuhan ini.
Tantangan Regulasi dan Tata Kelola Baru
Meskipun euforia investasi ini membawa angin segar, industri aset kripto Indonesia saat ini juga sedang menghadapi tantangan regulasi yang cukup serius. Kabar masuknya Arsari Group ini muncul berbarengan dengan hangatnya pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Revisi ini merupakan tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya memasukkan pengaturan aset kripto secara spesifik dan rigid ke dalam kerangka sektor keuangan nasional di bawah payung OJK.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu, menyambut baik masuknya Arsari Group di tengah dinamika ini. Ia menilai langkah tersebut akan memperkuat struktur perusahaan dalam menghadapi perubahan regulasi. "Kehadiran Arsari Group memberikan nilai tambah yang signifikan bagi COIN, terutama dalam memperkuat tata kelola yang baik untuk korporasi skala besar. Selain itu, masuknya Arsari Group juga meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada industri aset digital secara umum, serta khususnya kepada COIN," jelas Ade. Pernyataan Ade menyiratkan bahwa di tengah ketidakpastian regulasi, memiliki mitra strategis yang kuat secara finansial dan reputasi adalah sebuah keharusan untuk menjamin keberlangsungan bisnis.
Polemik Sentralisasi Perdagangan
Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat kekhawatiran yang menyeruak di kalangan pelaku industri terkait draf terbaru aturan turunan UU P2SK. Sejumlah ketentuan dalam rancangan aturan tersebut dinilai berpotensi menggeser peran puluhan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau yang biasa dikenal sebagai crypto exchange. Draf tersebut mengisyaratkan adanya sentralisasi yang sangat ketat, di mana kendali perdagangan dapat terpusat sepenuhnya pada satu bursa kripto nasional.
Aturan yang mewajibkan seluruh transaksi dilakukan atau dilaporkan melalui bursa resmi, serta larangan perdagangan di luar bursa, memicu perdebatan sengit. Pelaku industri khawatir hal ini akan mematikan inovasi di tingkat pedagang perantara dan menciptakan struktur pasar yang monopolistik. Kekhawatiran utama adalah risiko single point of failure. Jika seluruh sistem terpusat pada satu bursa dan bursa tersebut mengalami gangguan teknis atau serangan siber, maka seluruh ekosistem perdagangan kripto di Indonesia bisa lumpuh total.
Selain itu, para investor dan trader juga menyoroti potensi hilangnya peluang arbitrase. Dalam pasar yang terdesentralisasi, perbedaan harga antar exchange seringkali dimanfaatkan oleh trader untuk mencari keuntungan (arbitrase), yang secara alami membantu menyeimbangkan harga pasar. Jika semua terpusat, mekanisme pasar ini mungkin akan hilang, mengurangi daya tarik pasar kripto Indonesia bagi trader global. Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan-perusahaan exchange lokal yang kehilangan fungsi utamanya juga menjadi bayang-bayang menakutkan jika aturan ini diterapkan secara kaku tanpa masa transisi yang memadai.
Apa Dampak Masuknya Arsari Group Bagi Investor Ritel? (?)
Apakah investasi ini menjamin keamanan dana investor? Masuknya Arsari Group sebagai pemegang saham institusional memberikan lapisan kredibilitas tambahan bagi COIN dan ekosistemnya (CFX dan ICC). Dalam dunia keuangan, dukungan dari konglomerasi besar seringkali diartikan sebagai peningkatan stabilitas modal dan pengawasan manajemen yang lebih ketat. Hal ini tentunya berdampak positif pada keamanan operasional bursa dan kustodian. Namun, investor tetap harus memahami bahwa risiko pasar (fluktuasi harga aset kripto) tetap ada dan tidak berhubungan dengan struktur kepemilikan perusahaan. Keamanan dana lebih terjamin dari sisi risiko gagal bayar operator bursa, bukan dari risiko volatilitas harga koin itu sendiri.
Apakah akan ada perubahan biaya transaksi bagi pengguna? Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan struktur biaya pasca masuknya Arsari Group. Namun, dengan semakin kuatnya permodalan COIN, perusahaan memiliki ruang gerak lebih besar untuk meningkatkan efisiensi teknologi. Secara teori, efisiensi yang lebih baik dapat menekan biaya operasional yang pada akhirnya bisa berdampak pada biaya transaksi yang lebih kompetitif. Tujuannya adalah untuk menarik lebih banyak pengguna masuk ke dalam ekosistem legal yang diawasi OJK, sehingga insentif biaya mungkin saja menjadi salah satu strategi di masa depan.
Bagaimana nasib exchange lokal tempat saya trading sekarang? Masuknya Arsari ke induk bursa (CFX) justru seharusnya memperkuat ekosistem di mana exchange lokal (PAKD) beroperasi sebagai Anggota Bursa. Namun, tantangan sebenarnya bukan pada investasi Arsari, melainkan pada aturan baru UU P2SK. Jika aturan sentralisasi diterapkan ketat, exchange lokal mungkin akan berubah fungsi lebih sebagai perantara (broker) daripada penyelenggara pasar independen. Investor disarankan untuk terus memantau daftar exchange yang terdaftar resmi di CFX dan OJK untuk memastikan platform yang digunakan tetap mematuhi regulasi terbaru demi keamanan aset.
Kesimpulan
Langkah strategis Arsari Group mengakuisisi saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menandai babak baru dalam evolusi industri aset digital di Indonesia. Sinergi antara kekuatan modal korporasi besar milik keluarga Hashim Djojohadikusumo dengan infrastruktur teknologi finansial yang dimiliki COIN menciptakan poros kekuatan baru di sektor ini. Dukungan ini sangat vital untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mempercepat adopsi massal aset kripto yang aman dan teregulasi.
Di sisi lain, tantangan regulasi yang sedang digodok dalam revisi UU P2SK tetap menjadi sorotan utama. Industri menanti keseimbangan yang tepat antara pengawasan ketat OJK demi keamanan konsumen, dengan ruang gerak inovasi bagi para pedagang aset kripto. Jika dikelola dengan baik, kolaborasi antara pemerintah, regulator, bursa nasional (CFX), dan investor strategis seperti Arsari Group dapat benar-benar mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat gravitasi ekonomi digital di Asia Tenggara. Namun, jika sentralisasi dilakukan berlebihan, risiko stagnasi inovasi tetap mengintai. Yang pasti, mata para investor kini tertuju pada bagaimana kolaborasi tingkat tinggi ini akan membentuk wajah baru crypto landscape Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Komentar